RBG.ID – Kekosongan jabatan di Bawaslu kabupaten dan kota se-Indonesia telah berakhir.
Setelah mengumumkan nama-nama terpilih, Sabtu (19/8) malam Bawaslu RI langsung melantik mereka. Total ada 1.914 anggota Bawaslu yang tersebar di 514 kabupaten dan kota.
Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajarannya segera pulang ke daerah masing-masing untuk bekerja. Baik itu tugas pengawasan maupun penyelesaian kasus. Sebab, saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki penetapan daftar calon sementara (DCS).
Baca Juga: Jihyo Twice Ajak Sang Adik Lee Haeum Menari 'Killin Me Good' Bersama
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menuturkan, proses penetapan DCS menjadi salah satu fase yang rawan sengketa. Bisa saja para bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU tak dapat menerima.
”Karena itu membuat potensi sengketa," imbuh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Sebelumnya KPU telah menetapkan DCS pada Jumat (18/8) lalu. Baik bacaleg di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Baca Juga: Sudah Ada 13 Sektor, Giliran Pengurus KBPP Rumpin Resmi Dilantik
Untuk bacaleg DPR RI saja, setidaknya ada 260 nama yang dinyatakan TMS. Di level DPRD provinsi dan kabupaten dan kota boleh jadi jumlahnya jauh lebih banyak.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, pelantikan anggota Bawaslu kabupaten dan kota yang baru dilaksanakan Sabtu malam lalu mengakibatkan pengawasan DCS tidak maksimal.
Sebab, mereka telah kehilangan momentum pengawasan dan fungsinya dalam memastikan tahapan DCS.
Baca Juga: Pemkab Bogor Dianggap Pilih Kasih, Jalan Abdul Fatah Dibiarkan Rusak, Jalan Kecamatan Lain Dibangun
”Euforia pasca pelantikan dan belum adanya bimtek (bimbingan teknis) pengawas pemilu juga akan mengurangi kualitas pengawasan," ungkapnya.
Padahal, lanjut dia, masa tanggapan terhadap DCS hanya sepuluh hari sejak 19 Agustus 2023.