RBG.ID-BOGOR, Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPRD Kabupaten Bogor resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
Setidaknya ada 883 caleg DPRD Kabupaten Bogor yang telah memenuhi syarat. Menurut data KPU Kabupaten Bogor, caleg ini terdiri dari 581 laki-laki dan 302 perempuan.
"Jumlah DCS bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024 yang ditetapkan secara resmi merupakan bacaleg yang sudah Memenuhi Syarat (MS) dari 18 partai politik untuk enam daerah pemilihan," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni seperti dilansir dari metropolitan.
Baca Juga: Cek LHKPN Wakil Bupati Sragen Suroto yang Tak Miliki Bangunan dan Punya Hutang Rp 600 Juta
Sebelum tahapan verifikasi administrasi, jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai afa 969 bacaleg. Namun berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau TMS.
KPU Kabupaten Bogor sendiri telah mengumumkan DCS melalui media massa serta melalui web dan media sosial resmi yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Bogor, dengan tujuan mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi para bacaleg.
"Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Bogor," kata Ummi.
Ketika terdapat masukan dari masyarakat terkait bacaleg tertentu, pihaknya akan melakukan rekapitulasi dan menyampaikan ke pengurus partai politik untuk memberikan klarifikasi.
Ummi juga memastikan bahwa KPU Kabupaten Bogor akan melakukan verifikasi terlebih dahulu pada masyarakat yang memberikan masukan.(imam/mtr)