politik

Suami Maju Pilkada, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos Didesak Nonaktif

Jumat, 6 September 2024 | 19:34 WIB
Betty Epsilon Idroos

RBG.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos tengah menjadi sorotan.

Sebab, suaminya, Zulkarnain Awat Amir, dipastikan melaju sebagai calon bupati Maluku Tengah dan memicu kekhawatiran terkait independensinya.

Menanggapi kekhawatiran itu, Betty menegaskan komitmennya untuk tidak ikut cawe-cawe terhadap pilkada Maluku Tengah.

Baca Juga: Waduh Kasus PHK Melejit, Klaim JHT Capai Rp237 Miliar

Dia bahkan mengaku telah mundur dari posisinya sebagai koordinator wilayah Maluku.

”Melalui surat pernyataan bebas benturan kepentingan per 28 Mei 2024,” ujarnya di Jakarta.

Selain itu, Betty mengaku telah memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 76 huruf b PKPU 12 Tahun 2023 maupun Pasal 15 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Baca Juga: Takut Menikah? Yuk, Kenali Ciri-ciri Suami 'Boti' Dalam Pernikahan Nessa Salsa yang Viral di Medsos

Dalam dua beleid tersebut, anggota KPU wajib menyampaikan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan calon, peserta pemilu, dan tim kampanye.

Wanita berdarah Minang itu mengaku telah mengumumkannya pada rapat pleno pimpinan KPU.

”Surat pernyataan bebas benturan kepentingan juga telah diumumkan secara terbuka melalui laman KPU,” tuturnya.

Baca Juga: Catat ya, Pemerintah Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga Empat Hari, Layanan E-Meterai Peruri Sudah Dapat Diakses

Dalam kesempatan itu, Betty juga menegaskan komitmennya untuk tunduk pada kode etik.

Khususnya perihal larangan untuk tidak menggunakan pengaruh atau kewenangan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini