RBG.id - Pasangan calon kepala daerah independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah mendaftarkan pemilihan gubernur (Pilgub) ke KPU Jakarta.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima berkas pendaftaran dari pasangan Dharma-Kun pada Rabu, 28 Agustus 2024 kemarin.
Rupanya, pendaftaran KPU masih dibuka per hari ini Kamis, 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.
Baca Juga: Taklukan Argentina, Indra Sjafri Pesankan Ini Kepada Skuad Timnas Indonesia U20
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata yang menegaskan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka selama tiga hari, yaitu mulai 27-29 Agustus 2024.
"Jadi siapapun besok yang mau hadir, termasuk calon perseorangan (independen), tentu saja kami akan buka dari pukul 8.00 sampai pukul 23.59.
Karena besok hari terakhir, mudah-mudahan bisa membersamai juga," ungkap Wahyu di Gedung KPU, dikutip RBG.id dari Republika pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Baca Juga: Pemerintah akan Terapkan Tarif KRL Berbasis NIK, Kemenhub Sebut akan Ada Diskusi Publik
Hingga kemarin sore, Wahyu menyampaikan belum ada konfirmasi terkati waktu kedatangan dari pasangan independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana untuk mendaftar ke KPU.
Namun, berdasarkan informasi terakhir yang diterima, pasangan tersebut berencana untuk mendaftar pada hari terakhir tahapan pendaftaran.
Pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi syarat dukungan untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Mereka berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 677.468 KTP dari warga DKI Jakarta, yang melebihi syarat minimal dukungan, yaitu sebanyak 618.968 KTP.