RBG.id - Pramono Anung diusung sebagai calon gubernur Jakarta rupanya masih memegang jabatan sebagai Menteri Sekretaris Kabinet.
Hal itu, terungkap dari pengakuan Pramono Anung yang menyatakan belum mau mundur dari jabatannya usai resmi mendaftar ke KPU Jakarta pada hari ini, Rabu 28 Agustus 2024.
Promono Anung dipasangkan dengan Rano Karno dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Undang-Undang di Indonesia memang mengatur mengenai status seorang pejabat negara, termasuk ketentuan tentang pengunduran diri ketika mereka maju untuk mencalonkan diri pada jabatan tertentu.
Dalam beberapa kasus, seperti TNI, Polri, dan ASN, ada ketentuan yang jelas yang mengharuskan mereka mundur dari jabatan saat mencalonkan diri untuk posisi publik atau politik.
"Karena aturan ini akan berlaku pada 22 September 2024, saya akan tetap bekerja seperti biasa.
Saya akan turun ke lapangan di luar jam kantor dan tetap bekerja profesional dan itu menambah kekuatan saya pribadi," kata Pramono Anung, dikutip RBG.id dari Wartakotalive pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Pramono juga menyampaikan jika nantinya harus mundur maka ia akan mundur Adapun alasan lainnya, ia tetap ingin memberikan kontribusi sebesarnya terhadap pelayanan terbaik bagi negara.
Menurutnya, saat ia bekerja sebagai Menteri Sekretaris Kabinet mengaku setiap hari bertemu dengan Presiden Jokowi hingga terbesit ingin memberikan yang terbaik.
Baca Juga: Asuransi Mobil Premi Termurah dengan Manfaat Terbaik, Begini Cara Mendapatkannya
Tawaran PDIP Usung Pramono Anung