RBG.ID - Artis yang juga pemilik grup Rans, Raffi Ahmad, mengunggah kabar soal Erick Thohir yang mengurus SKCK sebagai syarat maju sebagai cawapres.
Dalam akun media Instagram, Raffi Ahmad mengunggah berita salah satu media soal Menteri BUMN yang disebut sedang mengurus administrasi jelang pendaftaran di KPU.
Raffi Ahmad pun ikut mengomentari isi berita salah satu media. "Semangat selalu pak @erickthohir," tulis Raffi Ahmad di kolom komentar salah satu media, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Lirik Lagu PLUTO - Xdinary Heroes Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Sebelumnya, viral beredar surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana salah satu kandidat kuat cawapres Erick Thohir.
Dalam surat yang dikeluarkan pengadilan negeri Jakarta Selatan ini dijelaskan sebagai salah satu syarat untuk menjadi cawapres.
Surat ini beredar tak hanya di sejumlah grup WhatsApp, namun juga di sejumlah media sosial media mainstream banyak mendapatkan perhatian. Yang membuat berita putusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia menjadi terkubur.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Sudah Memiliki Pasangan, Bagaimana dengan Prabowo?
Pada Twitter salah satu diunggah postingan berjudul Erick Thohir Urus Surat Tak Pernah Dipidana untuk Syarat Cawapres, disertai foto Erick Thohir sudah mendapatkan 181 ribu viewer. (*)