RBG.ID-JAKARTA, Dinilai sudah tidak efektif, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan itu disampaikan langsung Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri kepada Presiden Jokowi.
Pasalnya, Megawati Soekarnoputri menilai kinerja lembaga antirasuah tersebut sudah tidak lagi efektif.
Baca Juga: Tak Miliki Tanah dan Bangunan, Berikut LHKPN Wabup Purworejo Yulis Hastuti yang Punya 14 Sepeda
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh, bubarin saja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng," kata Megawati dalam acara BPIP di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Menurut Megawati, seharusnya KPK melihat ke bawah atau turun langsung ke rakyat dalam menegakkan hukum di Indonesia. Salah satunya, memberantas pelaku korupsi sampai ke akarnya.
"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan. Persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat? Itu persoalannya," tegas Megawati.
Baca Juga: Pemkab Akan Gelar Pesta Rakyat 'Bogor Fest 2023' di Stadion Pakansari Secara Gratis, Catat Tanggalnya!
Megawati bercerita soal perlakuan KPK yang tak mengenakkan menimpa dirinya. Pada saat itu, Megawati masih menjadi Presiden Republik Indonesia kelima.
Saat itu, kata Megawati, dirinya sempat mengatasi masalah 300.000 kasus kredit macet.
"Waktu saya krisis, kredit macet itu 300 ribuan, saya disuruh nangani. Waktu itu KPK nggak percaya. Katanya mana mungkin 300 ribuan kredit macet itu digugat. Saya kira KPK (bakal ngomong, red) sini dong buktinya kalau saya malak, ini dunia modern, saya mau naruh uangnya di mana, emangnya di karung?” ungkap Megawati.
Baca Juga: KKN Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Dukung Program Kampung Literasi di Desa Cijujung Bogor
Megawati juga menyinggung pembentukan KPK dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2002, saat dirinya menjadi Presiden Republik Indonesia.
Dia memandang, Kejaksaan Agung dan Polri saat itu belum efektif untuk memberantas korupsi. Sehingga perlu adanya lembaga khusus untuk membersihkan korupsi di Indonesia, yakni KPK.
Namun, KPK masa sekarang dianggap lemah dan hanya mencari keuntungan saja. Megawati menyebut, KPK tidak melihat ke rakyat langsung yang masih banyak menyentuh garis kemiskinan.(jpc)
Artikel Terkait
Yuk Intip LHKPN Bupati Bandung yang Disetorkan ke KPK, Makin Tajir Tidak Ya?
WOW! Miliki Moge, Segini LHKPN Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang Telah Disetorkan ke KPK
KPK Telisik Korupsi di Lelang Truk Angkut Basarnas
Simak! Berikut LHKPN Wabup Majalengka Tarsono D. Mardiana yang Telah Disetorkan ke KPK
Yuk Intip Harta Kekayaan Wakil Bupati Semarang H. Basari yang Telah Disetorkan Ke KPK