RBG.ID-JAKARTA, Komedian senior tanah air, Komeng dikabarkan mengajukan pergantian nama ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pengajuan pergantian nama itu dilakukan Komeng demi mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada Pemilu 2024. Komeng selama ini memang tinggal di Kabupaten Bogor.
Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami ini, mengajukan ke PN Cibinong agar nama panggungnya Komeng dapat dibubuhkan di belakang nama aslinya menjadi Alfiansyah Bustami Komeng.
Permintaan ini telah dikabulkan hakim PN Cibinong pada Mei 2023. “Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya,” kata Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Amran menyebut bahwa pengajuan pergantian nama dilakukan Komeng untuk memuluskan niatnya dalam Pemilu 2024.
Komeng sendiri diketahui telah mendaftarkan diri ke KPU Jawa Barat pada 13 Mei 2023 lalu. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Dalam upaya menjadi caleg Dapil Jawa Barat ini, Komeng diketahui telah mengantongi sebanyak 6.000 dukungan warga, yang telah dibuktikan lewat Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.(jpg)
Artikel Terkait
Abdel Bela Komeng yang Dianggap Berkomentar Nyeleneh di Tengah Duka: Niat Dia Mulia
Komeng Bebaskan Anak Tentukan Masa Depan
Demi Jadi Politisi, Komedian Komeng Resmi Merubah Nama
Visi Nusantara Maju Jadi Mitra Kemendikbudristek Pada Kampanye Sekolah Sehat di Daerah Afirmasi
Mercedes Pamerkan 3 Mobil Model Terbaru Di Gelaran GIIAS 2023