Senin, 22 Desember 2025

Presiden Jokowi Bertemu dengan Surya Paloh, Sekjen PKS Sebut Ini Pembicaraanya

- Jumat, 23 Februari 2024 | 16:42 WIB
Surya Paloh
Surya Paloh

RBG.ID - Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengungkapkan isi pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Istana Negara pada Minggu (18/2/2024) malam.

Pertemuan antara Presiden Jokowi dan Surya Paloh tersebut menimbulkan sejumlah spekulasi soal ajakan kepada Partai Nasdem masuk ke dalam koalisi Prabowo-Gibran.

Untuk sementara, paslon 01 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut unggul versi quick count Pilpres 2024.

Baca Juga: Rp5 Ribu, Intip Keindahan Pesona Pantai Green Bowl Spot Hidden Beach di Selatan Laut Bali, Kombinasi Sempurna Pantai dan Gua Buat Healing

Aboe Bakar menuturkan, pertemuan Presiden Jokowi dan Surya Paloh hanya mendiskusikan hal-hal yang ringan.

Ia menilai, kehadiran Ketum Nasdem tersebut berdasarkan undangan dari pihak Istana.

Hal ini sekaligus membantah informasi soal Surya Paloh yang mengajukan permintaan bertemu dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Yamaha Perkenalkan Produk Terbaru di IIMS 2024, Usung Konsep Simple but MAXi, Ini Speknya yang Perlu Kamu Tahu

"Udah (isi pembicaraan), baik-baik saja, biasa diskusi ringan, dan dipanggil diajak, bukan Pak Surya yang mengajak, tidak ada itu Pak Surya meminta ya, diundang," ungkap Aboe Bakar.

Aboe Bakar juga tidak ingin merinci lebih jauh saat dikonfirmasi wartawan mengenai hal tersebut.

Dia hanya menekankan bahwa pertemuan Presiden Jokowi dan Surya Paloh lebih melunak setelah pencoblosan pada pemilu 2024.

Baca Juga: Gaet Kim Seun Ho dan Moon Ga Young sebagai Model MV, Akhirnya Daesung Bigbang Comeback hingga Kim Jaejong yang Tampil setelah 15 Tahun Hiatus

"Ya diskusinya sekitar, agar sama-samalah buat suasana nyaman gitu. Ya sebagai warga negara dipanggil Presiden masa tidak mau," sebut Aboe Bakar.

Ia pun meragukan dugaan bahwa pertemuan tersebut menjadi sinyal jika Partai Nasdem akan berpartisipasi dalam pemerintahan yang baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X