Senin, 22 Desember 2025

Tak Terpengaruh Putusan DKPP, Partai Golkar Sebut Prabowo-Gibran Tetap Satu Putaran

- Rabu, 7 Februari 2024 | 14:07 WIB
Paslon nomor urut 02. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Paslon nomor urut 02. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

RBG.ID - Politisi Partai Golkar, Supriansa menekankan pihaknya tetap mendukung paslon 02, Prabowo Gibran, walau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada KPU.

"Sikap Golkar jelas tidak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo Gibran tetap Prabowo Gibran," tegas Supriansa di Jakarta, Selasa (6/2).

Ia mengatakan, walaupun ada Putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tidak akan mengecilkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Ingin Liburan Tanpa Menguras Dompet? Kuy Kunjungi Pantai Blebak Jepara, HTM Hanya Rp 5 Ribu Bisa Berenang Hingga Main Kano Sepuasnya Loh!

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut menuturkan keteguhan dukungan itu diambil Golkar karena pencalonan Prabowo Gibran sah dan sesuai aturan.

"Kalau toh ada putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo Gibran," sebut Supriansa.

Anggota Komisi III DPR tersebut juga menyarankan semua kader Partai Golkar untuk bekerja maksimal supaya Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran.

Baca Juga: Tinggal Bawa Diri Tanpa Mikir Harga Tiket Masuk Nikmati Keindahan Air Terjun Jurang Nganten Hidden Paradise Tersembunyi di Jepara yang Legend

"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia supaya tetap bekerja dan gas full supaya calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, supaya bisa memperkecil biaya negara," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X