Senin, 22 Desember 2025

Mabes Polri Terbitkan SKCK Gibran Rakabuming Raka, Siap Jadi Cawapres Prabowo Subianto

- Senin, 23 Oktober 2023 | 13:46 WIB
Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Pemerintah Kota Surakarta)
Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Pemerintah Kota Surakarta)

RBG.ID - Direktorat Jenderal Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) kepada Gibran Rakabuming Raka pada Senin (23/10/2023) pukul 09.00 WIB.

Penerbitan SKCK tersebut diberikan untuk putra Presiden Joko Widodo, mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Ramadhan 2024.

"SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka sudah terbit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Sudah Pamitan Tinggalkan PDI Perjuangan

Meskipun demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai SCCK terhadap Gibran Rakabuming Raka yang dikeluarkan Direktorat Polri.

Ramadhan hanya menyebutkan SKCK tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Negara (Kabaintelkam) Komjen Pol Suntana.

Perlu diketahui, SKCK menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi peserta Pemilu, termasuk bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.

Baca Juga: Mengenal Sosok Mi Hee, Wanita Non Selebritis yang Merupakan Istri Chen EXO

Rencananya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon pada 25 Oktober 2023.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan bahwa keputusan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presidennya, diputuskan secara bulat dan aklamasi.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didukung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Prima

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X