Minggu, 21 Desember 2025

Pemain Naturalisasi asal Belanda Ini Segera jadi WNI

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:13 WIB
Pemain asal Belanda, Shayne Pattynama akan menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Selasa (24/1/2023). (Dok PSSI)
Pemain asal Belanda, Shayne Pattynama akan menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Selasa (24/1/2023). (Dok PSSI)

RBG.ID-JAKARTA, Program naturalisasi pemain terus dilakukan PSSI. Teranyar, PSSI tengah mengurus proses naturalisasi pemain berkebangsaan Belanda, Shayne Pattynama.

Sebelum Shayne Pattynama, dua pesepak bola yang berposisi sebagai bek Jordi Amat dan Sandy Walsh resmi berstatus WNI pada 17 November 2022. Jordi Amat sudah menjalani debutnya bersama Timnas Indonesia saat berlaga di Piala AFF 2022.

PSSI memastikan bahwa bek kiri yang masih berkebangsaan Belanda Shayne Pattynama akan menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Selasa (24/1/2023). Nantinya ditandai dengan pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Baca Juga: Baru Jadi WNI, Dua Pemain Naturalisasi Ini Langsung Gabung Timnas

“Alhamdulillah proses naturalisasi Shayne Pattynama telah mencapai langkah terakhir,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, diunggah di laman resmi PSSI, Jumat (20/1) malam.

Iriawan melanjutkan, setelah melafalkan sumpah setia, Shayne akan langsung mengurus pembuatan kartu tanda penduduk.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang merestui Shayne menjadi WNI dengan menandatangani Keppres pewarganegaraan pesepak bola yang memperkuat klub Viking FK di Liga Norwegia itu.

Kemudian, terima kasih PSSI juga ditujukan kepada Kemenpora, Kemenkumham, Kemensetneg, Kemendagri dan semua yang terlihat dalam naturalisasi Shayne.

“Tentu saja saya dan masyarakat sepak bola nasional berharap bisa menyaksikan Shayne berseragam merah-putih dan berjuang bersama pemain lainnya untuk membawa Timnas Indonesia berprestasi di kancah internasional,” kata Iriawan.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X