RBG.ID – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menyelenggarakan kongres tahunan.
Kongres yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, itu menetapkan beberapa keputusan.
Di antaranya, menetapkan komisi pemilihan (KP) dan komisi banding pemilihan (KBP) untuk kongres luar biasa (KLB) PSSI.
Baca Juga: UMKM Bakal Menjamur Pasca Gempa Cianjur
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi mengungkapkan, sudah ada 11 nama yang diamanatkan untuk menduduki posisi KP dan KBP.
Perinciannya, tujuh nama di KP dan sisanya duduk di KBP. KP diketuai Amir Burhanuddin.
Dalam menjalankan tugasnya, CEO Deltras FC itu dibantu Sudarmadji, Ismu Puruhito, M. Armisyam Latuconsina, Aulia Arief, Paska Sembiring, dan Adityo Yando.
Baca Juga: Gegara Pacar, Dua Remaja di Tambora Masuk Penjara
Lalu, KBP diketuai Gusti Randa. Dia dibantu Aven Hinelo, Diego Saputra, dan Joko Tetuko.
”Hari ini (kemarin, Red) kami akan serahkan seluruh berkas tahapan ke KP dan KBP. Selanjutnya, sampai 16 Februari prosesi tahapan KLB pemilihan akan langsung ditangani dan dilaksanakan KP dan KBP,” jelas Yunus Nusi setelah kongres tahunan kemarin.
Nama-nama yang mengisi posisi KP dan KBP tersebut sempat menuai pro dan kontra.
Baca Juga: Graham Potter Memang Sakti, 7 Kali Kalah Tetap Bertahan di Chelsea
Penyebabnya, berdasar Statuta PSSI Pasal 61 ayat 3, KP dan KBP tidak boleh orang yang terlibat di klub maupun asosiasi provinsi (asprov) PSSI.
Sementara itu, beberapa nama merupakan orang klub. Di antaranya, Sudarmadji.