olahraga

Sah Jadi WNI, Dua Pemain Naturalisasi Bakal Disumpah Secara Virtual

Kamis, 22 September 2022 | 08:51 WIB
Jordi Amat dan Sandy Walsh gagal memperkuat timnas Indonesia di kualifikasi Piala Asia. (PSSI)

RBG.ID-JAKARTA, DPR RI sudah meyetujui Sandy Walsh dan Jordi Amat jadi Warga Negara Indonesia. Namun, masih ada beberapa proses naturalisasi kedua pemain asing ini yang harus dijalani.

Salah satunya pengambilan sumpah. Rencananya kedua pemain naturalisasi ini bakal menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia secara virtual.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengatakan, proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah ia berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej, lantaran kedua pemain tersebut masih bermain di kompetisi luar negeri.

Baca Juga: DPR Sahkan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

“Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa, maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah,” kata Amali kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/9).

Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut. Menurut Menpora pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.

“Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden, Red). Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini