olahraga

Ada Masa Percobaan, Bimo Wirjasoekarta Presiden Persikabo 1973 Dikenakan Sanksi Oleh FIFA, Ini Alasannya

Rabu, 5 April 2023 | 14:43 WIB
Logo Persikabo (Sumber: Instagram)

RBG.ID – FIFA menjatuhkan sanksi kepada Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, melalui laman resmi FIFA pada Selasa malam (4/4).

Sanksi ini terkait pemotongan gaji pemain selama masa pandemi, dimana salah satu pemain yakni Alex Dos Santos mengaku keberatan dengan ketentuan tersebut.

Namun, berdasarkan artikel yang dikeluarkan FIFA tuduhan yang diberatkan kepada Bimo Wirjasoekarta ialah tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain.

Baca Juga: Perjuangan Ester Nurumi Masuk ke Babak Utama Orleans Master 2023 Berhasil

Sehingga Bimo dijatuhi denda sebesar 10.000 CHF (Franc Swiss) atau sekitar Rp 164 juta beserta hukuman larangan berkegiatan yang berhubungan dengan sepak bola salaam 2 tahun lamanya.

“Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta,”

“Majelis hakim telah melarang Bapak Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain,” bunyi keterangan tersebut.

Baca Juga: Drawing SEA Games 2023 Dilaksanakan pada 5 April di Kamboja

Hukuman ini dijatuhkan berdasarkan hukum Kode Etik FIFA edisi 2023 pasal 24 terkait ‘Perlindungan integritas fisik dan mental’, pasal 16 terkait ‘Penyalahgunaan posisi’, dan pasal 14 terkait ‘Tugas Umum’.

Tindak lanjut keputusan ini akan diberitahukan kepada Bimo Wirjasoekarta dalam 60 hari ke depan dengan pemberitahuan alasan sesuai dengan Kode Etik.

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Tags

Terkini