RBG.id - Sosok wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf, hingga kini terus menjadi bahan perbincangan warganet di berbagai dunia.
Pasalnya, ia menjadi sorotan lantaran dinilai tidak adil dalam memimpin pertandingan antara timnas Indonesia melawan Bahrain.
Pertandingan tersebut merupakan matchday ketiga babak kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar pada, Kamis (10/10/2024).
Ahmed Al Kaf masih menjadi sorotan terkait keputusannya yang dianggap menguntungkan Bahrain sebagai tuan rumah dalam pertandingan tersebut.
Ia diduga sengaja mengulur waktu hingga Bahrain mampu menyamakan kedudukan menjadi 2-2.
Akibat keputusan kontroversial tersebut, banyak pihak termasuk warganet dan PSSI, mendesak FIFA untuk memberikan sanksi kepada sang wasit
Baca Juga: Dua Atlet Lempar Batu ke Arah Bus Terciduk, Auto Babak Belur Dihajar Warga dan Kru Bus
Namun, harapan tersebut tampaknya pupus setelah aturan FIFA yang diunggah di media sosial menunjukkan bahwa wasit tidak akan dijatuhi hukuman.
Berdasarkan aturan FIFA nomor 7 poin 3, wasit memiliki wewenang penuh untuk menentukan tambahan waktu dalam sebuah pertandingan.
Bahkan, waktu tersebut dapat ditambah, tetapi tidak dikurangi.
Baca Juga: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Ledakan Speedboat Cagub Maluku Utara Benny Laos
Keputusan Ahmed Al Kaf yang memperpanjang laga dari 90+6 menit menjadi 90+9 menit dianggap sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Atas aturan itu, FIFA memutuskan tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada wasit tersebut.