RBG.ID - Satgas pengaduan MotoGP Mandalika yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai melakukan pengawasan terhadap hotel dan transportasi. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada komplain yang terjadi saat ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika, 13-15 Oktober 2023.
Dengan adanya posko pengaduan akomodasi tersebut, para penonton yang mendapatkan masalah terkait dengan akomodasi dan transportasi bisa langsung melapor ke satgas yang sudah terbentuk.
Selain itu, satgas pengaduan akomodasi dan transportasi ini dibentuk untuk melakukan mitigasi agar hotel dan transportasi saat ajang MotoGP Mandalika sudah siap melayani, baik dalam hal pelayanan, harga hingga berbagai permasalahan lainnya.
Baca Juga: Ini Syarat Agar TikTok Shop Bisa Kembali Buka di Indonesia
Dengan demikian, satgas yang saat ini sudah terbentuk dan diperkuat dengan SK bupati akan membuka posko-posko dalam membuka pengaduan dan pengawasan. Satgas bekerja mulai dari sebelum, saat berlangsung dan setelah berlangsungnya ajang MotoGP.
Jelang gelaran MotoGP Mandalika Para pihak dilibatkan dalam satgas itu mulai dari pemerintah, asosiasi perhotelan dan travel agen dan pihak lainnya.
Untuk tarif hotel jelang gelaran MotoGP sesuai Pergub di ring satu yakni di kawasan Mandalika bisa menaikkan harga tiga kali lipat. Sementara di ring dua sekitaran Praya dua kali lipat dan ring tiga di luar Lombok Tengah juga sudah ada ketentuan berapa yang bisa untuk kenaikan tarif yakni satu kali lipat.
Baca Juga: Mengenal Nadia Omara, Sosok Viral di Tiktok yang Menjadi Sasaran Tempat Curhat Netizen
Kemudian, jika nantinya ada pihak hotel atau jasa transportasi ditemukan melanggar maka akan diberikan sanksi. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan Pergub, yang juga bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum sesuai dengan undang-undang konsumen.