Minggu, 21 Desember 2025

Disanksi FIFA, FAM Resmi Ajukan Banding Terkait Pemalsuan Dokumen Naturalisasi

- Sabtu, 27 September 2025 | 15:57 WIB
Asosiasi Sepakbola Malaysia ajukan banding ke FIFA terkait sanksi tujuh pemain naturalisasinya.  (Foto tangkapan layar laman FAM)
Asosiasi Sepakbola Malaysia ajukan banding ke FIFA terkait sanksi tujuh pemain naturalisasinya. (Foto tangkapan layar laman FAM)

RBG.ID - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) resmi menyatakan akan mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan FIFA terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi tujuh pemain Timnas Malaysia.

Dalam pernyataan resminya, FAM menegaskan akan menempuh semua jalur hukum yang tersedia untuk melindungi kepentingan para pemain serta integritas tim nasional.

“Kami berkomitmen untuk bertindak tegas, mematuhi peraturan internasional, dan menjunjung tinggi sportivitas,” tulis FAM di laman resminya, Sabtu 27 September 2025.

Baca Juga: Exco PSSI Angkat Bicara Usai FAM dan 7 Pemain Malaysia Disanksi FIFA: Naturalisasi Tak Semudah Membalik Telapak Tangan!

FAM menekankan bahwa seluruh proses naturalisasi dilakukan dengan maksud baik dan transparan sesuai pedoman.

Bahkan, FIFA sebelumnya sempat mengonfirmasi kelayakan para pemain tersebut untuk membela Malaysia.

Sebelumnya, Komite Disiplin FIFA menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss kepada FAM, sementara tujuh pemain masing-masing didenda 2.000 franc Swiss.

Baca Juga: Tak Hanya Malaysia, 11 Negara Ini Juga Pernah Dihukum FIFA: Ada Indonesia hingga Rusia

Selain itu, mereka juga dijatuhi larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan, terhitung sejak keputusan diumumkan.

Tujuh pemain yang dimaksud adalah:

  1. Gabriel Felipe Arrocha

  2. Facundo Tomas Garces

  3. Rodrigo Julian Holgado

  4. Imanol Javier Machuca

  5. Joao Vitor Brandao Figueiredo

  6. Jon Irazabal Iraurgui

  7. Hector Alejandro Hevel Serrano

FAM menegaskan akan memberikan kabar terbaru terkait perkembangan proses banding, dan akan segera diumumkan ke publik dalam waktu dekat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X