internasional

Penjara Mantan PM Malaysia Tanpa Fasilitas VIP

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:32 WIB

Meski Pengadilan Federal yang tertinggi di Malaysia sudah menolak gugatan dan memastikan suami Rosmah Mansor itu bersalah, para pendukungnya tetap setia. Kemarin ratusan orang yang tergabung dalam Pertubuhan Jalinan Perpaduan Negara Malaysia mendatangi Istana Negara dan meminta kerajaan mengintervensi hukuman Najib. Mereka mengajukan dua tuntutan.

’’Kami ingin pengampunan kerajaan diberikan kepada Najib dan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia Tan Sri Azam Baki bertemu dengan raja untuk memberikan bukti bahwa ada konflik kepentingan terkait dengan hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali,’’ ujar pemimpin kelompok Syed Muhammad Imran Syed Abdul Aziz.

Masalah konflik kepentingan hakim Nazlan itu sempat diajukan sebagai bukti baru dalam banding Najib, tapi Pengadilan Federal menolak. Najib memang memiliki peluang terakhir untuk bebas, yaitu lewat pengampunan raja alias grasi.

Namun untuk mendapatkannya, PM Ismail Sabri Yaakob harus membuat rekomendasi grasi kepada raja. Itu pernah terjadi pada Anwar Ibrahim saat 2018.

Kala itu, koalisi Pakatan Harapan menang pemilu. Mahathir Mohamad diangkat sebagai PM dengan perjanjian pembagian masa jabatan dengan Anwar. Saat itu, Anwar tidak bisa menjabat sebagai PM meski partainya, PKR, menang. Sebab, dia dipenjara atas dakwaan sodomi.

’’Peluangnya 50:50 bahwa dia akan sukses mendapatkan ampunan dan kembali ke politik. Dia akan kembali dan ingin menjadi PM sekali lagi,’’ ujar Mahathir seperti dikutip Bloomberg News, Selasa (23/8).

Anwar di lain pihak berpendapat bahwa penahanan Najib merupakan awal yang baik. Menurut dia, itu akan mereformasi dan mendewasakan Malaysia sebagai negara demokrasi yang dinamis dengan institusi yang kuat. Namun di lain pihak, dia mengakui bahwa hidup di penjara bakal sulit bagi Najib.

’’Penjara akan sangat kontras dengan gaya hidup hotel bintang tujuh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak,’’ sindir Anwar. (jpc)

Halaman:

Tags

Terkini