internasional

Empat Nelayan Indonesia yang Ditahan Militer Thailand Dibebaskan

Minggu, 7 Agustus 2022 | 15:29 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Dinas Sosial Provinsi Aceh, berhasil memfasilitasi kepulangan empat orang nelayan Indonesia ke Tanah Air setelah ditahan oleh Aparat Maritim Thailand, dikutip dari Jawa Pos.

“Sebagaimana amanat yang kami emban, selain menjaga laut Indonesia. Negara dituntut untuk hadir di tengah nelayan Indonesia, terutama saat mereka mengalami masalah seperti saat ini,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Ia mengemukakan bahwa kepulangan keempat nelayan Aceh Timur tersebut dilakukan pada 3 Agustus 2022, pukul 13.35 WIB disambut langsung Komandan Pangkalan PSDKP, Lampulo di Bandara International Sultan Iskandar Muda Di Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh.

Adin menyampaikan, pemulangan empat nelayan asal Aceh Timur tersebut merupakan bentuk nyata KKP hadir untuk nelayan Indonesia.

Para nelayan tersebut, ujar dia, ditangkap oleh Otoritas Perairan Thailand pada Jumat, 28 Januari 2022 dan dipulangkan dari Songkla Thailand ke Jakarta pada tanggal 29 Juli 2022.

Kemudian, lanjutnya, dilakukan karantina sebelum diberangkatkan ke daerah asal, yakni Aceh Besar.

“Para nelayan tersebut kami pulangkan dengan serangkaian prosedur terkait protokol kesehatan Covid-19. Mereka yang dipulangkan berasal dari kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dan KM Bahagia 05 asal Aceh Timur,” ujar Adin.

Halaman:

Tags

Terkini