RBG.ID – Eks Karyawan menggugat perusahaan Twitter karena diduga perusahaan itu belum memberikan bonus tahun 2022 sebesar puluhan juta dolar AS.
Diketahui, para petinggi perusahaan sebelumnya menyatakan akan membayarkan bonus-bonus itu usai diakuisisi oleh Elon Musk.
Gugatan itu dilayangkan oleh mantan direktur senior Twitter Mark Schobinger di pengadilan San Francisco, pada Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Elon Musk Mengatakan Aplikasi Video Twitter Untuk Smart Tv Akan Segera Hadir
Dalam gugatannya, kurang lebih terdapat ribuan karyawan Twitter yang belum menerima bonus tahunan mereka.
"Kami memperkirakan ada ribuan karyawan yang bonusnya belum dibayarkan," ujar kuasa hukum Mark, Shannon Liss-Riordan, dikutip, pada Kamis (22/6/2023).
"Saya belum memegang angka pasti, tapi diperkirakan jumlah utang (Twitter) kepada karyawan mencapai puluhan juta dolar AS)," tambahnya.
Bukan hanya itu, dalam gugatan juga disebut, Twitter sering menjanjikan pembayaran setelah diakuisisi oleh Elon Musk pada April 2022 lalu.
Akan tetapi, hingga kini belum ada pembayaran yang disalurkan kepada para karyawan Twitternya itu.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.