RBG.ID – Seorang gadis remaja asal Indonesia diadili di Malaysia tanpa kuasa hukum akibat menyamar sebagai polisi di Sarawak Malaysia.
Gadis remaja (17) ini diketahui mendatangi kantor polisi di daerah Sarawak Malaysia dengan berpakaian seragam lengkap, dia memperkenalkan dirinya kepada polisi yang bertugas bahwa dia adalah polisi sungguhan.
Aksi gadis remaja itu menimbulkan kecurigaan dari anggota polisi lainnya yang berakhir kebohongannya terbongkar.
Baca Juga: Sebanyak 40 Remaja Pria Jadi Korban Aksi Ketua Geng Motor di Riau
Saat diperiksa passportnya gadis remaja ini telah menetap di Malaysia selama 54 bulan dan izin kunjungannya juga telah lewat 22 hari.
Dua fakta tersebut membuatnya terjerat 2 hukuman berbeda dengan beban masa tahanan dan sanksi yang tidak sedikit.
Gadis remaja itu telah menerima 2 dakwaan yang pada masing-masingnya diberatkan 1 bulan penjara yang diganti dengan membayar sanksi sebesar RM1.000 untuk dakwaan pertama dan RP500 untuk dakwaan kedua.
Baca Juga: Miris, Remaja Perempuan di Bogor Dicekoki Miras dan Digilir 5 Teman di Gubuk Pisang
Sementara itu, untuk denda terkait masa menetap di Malaysia yang telah melampaui waktu yang ditentukan gadis remaja itu juga dikenakan masa tahanan 6 bulan penjara tetapi diganti dengan denda sebesar RM10.000.
Terkait kabar deportasi gadis remaja tersebut, kasus ini baru saja dilimpahkan ke Departemen Imigrasi Malaysia sehingga belum ada kabar lebih lanjut terkait proses pengembalian gadis remaja itu ke Indonesia.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.