RBG.ID – Inge Anugrah gagal membuktikan Ari Wibowo selingkuh dalam sidang cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (17/8/2023).
Padahal, Inge Anugrah sudah mendatangkan saksi untuk membuktikan tuduhan itu.
Hal tersebut pun disampaikan oleh kuasa hukum Ari Wibowo, Haga Bangun.
Baca Juga: Oknum ASN di Musi Rawas Tega Cabuli Balita Tetangga, Ditangkap Polisi Saat Ngantor
"Kita ada pembuktian itu lebih empat pertemuan. Satu pun bukti dari mereka tidak ada yang membuktikan Ari Wibowo berselingkuh," ujarnya.
Saat itu, Sasa mengklaim telah melihat Ari Wibowo bersama wanita lain sedang mabuk-mabukan di sebuah kelab malam pada 2018 lalu.
"Saksi kita menyatakan bahwa dia melihat langsung hubungan Pak Ari dengan pihak ketiga itu sebenarnya cukup intens. Tapi Ibu Inge sendiri tidak mau membuka itu karena mau menjaga hubungan keluarga," ujar kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang.
Sementara itu, Kuasa hukum Inge Anugrah yang lain membenarkan hal tersebut.
"Saya bilang ke Inge, 'kamu perlu bantuan enggak? Saya akan jadi saksi kamu karena saya menyaksikan ini (perselingkuhan Ari Wibowo) dari 2018," ujar Sasa.
Sebelumnya, Ari Wibowo juga menuduh Inge Anugrah telah berselingkuh dengan laki-laki lain di pusat kebugaran.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.