RBG.ID - Label ATTRAKT diketahui telah memperoleh lisensi hak cipta untuk nama FIFTY FIFTY di empat pasar industri terbesar dunia.
Pada Selasa (25/7/2023), Munhwa Ilbo melaporkan bahwa ATTRAKT telah berhasil memenangkan klaim hak cipta untuk nama grup FIFTY FIFTY di empat pasar terbesar K-Pop yaitu AS, Inggris, Jepang, dan Tiongkok.
Dengan klaim hak cipta tersebut berarti meskipun anggota FIFTY FIFTY berhasil menggugat untuk mengakhiri kontrak mereka, mereka tidak akan dapat berpromosi dengan nama grup mereka saat ini tanpa izin dari ATTRAKT.
Baca Juga: Pembayaran Royalty Lagu Cupid Ditahan KOMCA, FIFTY FIFTY Terancam Masuk Blacklist Industri Hiburan
Pengacara ATTRAKT, yang mengajukan klaim tersebut atas nama agensi, mengonfirmasi hal ini dalam sebuah wawancara dengan Munhwa Ilbo.
"Negara hanya mengakui paten atau hak cipta yang mereka berikan. Dengan kata lain, (anggota FIFTY FIFTY) tidak akan dapat berpromosi di AS atau Inggris dengan klaim yang diperoleh kami di Korea," kata pengacara ATTRAKT.
"Terkait hal ini, kami telah mengajukan dan memperoleh hak cipta (untuk FIFTY FIFTY) di empat negara, termasuk AS, Inggris, Jepang, dan Tiongkok," lanjutnya.
Baca Juga: Dirumorkan Cinlok dengan Prilly Latuconsina, Ini Tanggapan Refal Hady
Sementara itu, anggota ATTRAKT dan FIFTY FIFTY masih terlibat dalam pertarungan hukum atas penghentian kontrak eksklusif mereka yang tertunda.
Sebelumnya terungkap bahwa anggota keluarga FIFTY FIFTY telah mengajukan dan memperoleh hak cipta di Korea untuk nama FIFTY FIFTY yang ditulis dalam bahasa Korea.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News