RBG.ID - Awal bulan lalu, dilaporkan bahwa admin anonim "A" dari sebuah komunitas online ibu-ibu ditangkap dan didakwa karena dicurigai melanggar Undang-Undang tentang Kejahatan Ekonomi Khusus (penipuan) dan Peraturan Melakukan Bisnis Penggalangan Dana tanpa Izin oleh Divisi Kriminal ke-5 Kantor Kejaksaan Distrik Incheon.
"A" didakwa atas dugaan mencuri 14,2 miliar won saat menjalankan komunitas sejak November 2019.
Sebuah outlet media Korea melaporkan bahwa "A" memiliki koneksi selebriti, salah satunya diduga adalah Jin Goo.
Baca Juga: Pembayaran Royalty Lagu Cupid Ditahan KOMCA, FIFTY FIFTY Terancam Masuk Blacklist Industri Hiburan
Selasa, (18/7) VARO Entertainment membantah klaim tersebut dengan merilis pernyataan resmi berikut:
"Halo. Ini adalah agensi Jin Goo, VARO Entertainment.
Kami ingin memberi tahu kalian sikap kami yang mengikuti seperti di bawah ini mengenai laporan hari ini tentang Jin Goo.
Pertama, Jin Goo memiliki kenalan yang tumpang tindih dengan orang yang ditangkap, jadi dia hanya memiliki beberapa pertemuan dengan mereka, tetapi kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada koneksi bisnis sama sekali, apalagi transaksi keuangan apa pun.
Mengenai penipuan yang dilakukan oleh orang yang terlibat dalam kasus ini, Jin Goo juga mengetahui insiden yang relevan melalui pers dan kami belum menerima kontak dari otoritas terkait mengenai hal ini.
Harap menahan diri dari interpretasi ekstrapolatif serta laporan spekulatif juga komentar yang tidak terkait dengan kebenaran.
Terima kasih."
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.