RBG.ID - Sidang perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett tengah bergulir di pengadilan Negeri Bekasi Jawa Barat.
Pada hari ini, Selasa (18/7/2023), sidang pertama digelar yang beragendakan sidang mediasi.
Prosesnya berjalan cukup alot hingga Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett diminta untuk melakukan mediasi kedua.
Baca Juga: Lady Nayoan Tegaskan Syahnaz Sadiqah Tidak Minta Maaf Sama Sekali soal Perselingkuhan
Meskipun demikian, ada momen dimana Rendy dan Lady tanpa didampingi kuasa hukum, mereka dipertemukan difasilitasi oleh hakim mediator.
Dengan harapan Rendy dan Lady bisa memulai berkomunikasi kembali setelah sebelumnya komunikasi mereka sangat terbatas.
Rendy Kjaernett menyadari betapa beratnya berada di posisi Lady Nayoan untuk menerima dirinya kembali.
Baca Juga: Anak Produser Terkenal Diduga Jadi Trainee di SM, Bakal Debut Bareng Sungchan-Shotaro di Boy Grup Baru
"Lady pasti masih kecewa. Kalau saya pribadi urusan soal anak nggak ada masalah, tapi saya coba perbaiki rumah tangga. Mudah-mudahan masih bisa buka hatinya sedikit saja. Karena yang saya lakukan ini susah untuk dimaafin," kata Rendy di PN Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Kendati komunikasi dari hati ke hati antara Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan masih terbatas, dia menaruh rasa optimis dalam sidang mediasi lanjutan komunikasi dengan Lady Nayoan akan lebih banyak lagi.
Sehingga hal itu membuka kesempatan untuknya bisa memperbaiki rumah tangga.
Baca Juga: Hasil Telesurvey Ipsos Public Affairs Ungkap Erick Thohir Jadi Cawapres Paling Potensial
Rendy Kjaernett akan menggunakan berbagai cara untuk tetap dapat mempertahankan rumah tangganya.
Misalnya dengan membangun komunikasi dengan orang tua atau keluarga keluarga besar untuk membantu menjembatani.
"Mungkin kalau teman-teman lihat ini kayaknya sudah mustahil ya. Tapi intinya saya pengin membayar semua kesalahan saya ke Lady. Saya tahu dia kecewa banget, hancur banget," aku Rendy Kjaernett.
Baca Juga: NCTzen Siap-siap! NCT DREAM Dikonfirmasi Bakal Gelar Fansign di Jakarta
Diketahui, Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Bekasi pada 10 Juli 2023 lalu.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks.
Dalam gugatan cerai tersebut, Lady Nayoan tidak meminta pembagian harta gono gini kendati sudah sekitar 9 tahun menikah dengan Rendy Kjaernett.
Lady Nayoan hanya menginginkan 2 hal yaitu ingin bercerai dan hak asuh anak jatuh ke tangannya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News