RBG.ID – Penyanyi Virgoun seharusnya dijadwalkan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/7/2023).
Pemeriksaan itu terkait laporan sang istri, Inara Rusli, atas dugaan perzinaan dirinya dengan wanita lain.
Akan tetapi, ternyata Virgoun tidak bisa memenuhi panggilan itu dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
"Memang benar ada undangan untuk klien kami, Virgoun untuk memberikan klarifikasi, tapi saat ini sedang ada pekerjaan," ungkap Sandy Arifin.
"Kami meminta penundaan, secepatnya kami akan berkirim surat," imbuhnya.
Baca Juga: Virgoun Dikabarkan Berhenti Kirim Uang Bulanan ke Mertuanya-Ibunda Inara Rusli
Meski begitu, Sandy Arifin memastikan kliennya tetap kooperatif dan akan menjalani pemeriksaan dengan baik.
"Klien kami, Virgoun InsyaAllah akan kooperatif sebagai warga negara yang baik," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, beberapa bulan lalu Inara Rusli membongkar kasus dugaan perselingkuhan suaminya, Virgoun dengan wanita bernama Tenri Ajeng Annisa
Buntut dari perselingkuhan itu, Inara Rusli melaporkan sang suami dan Tenri Annisa atas tuduhan perzinaan ke Polda Metro Jaya, pada Minggu, 6 Mei 2023.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.