RBG.ID – Drama Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya terkait gaji memanas. Setelah berselisih di media sosial, kini perkara tersebut berlanjut ke jalur hukum.
Tasyi dilaporkan salah seorang mantan pekerjanya bernama Putri ke Polda Metro Jaya pada, Rabu (21/6) malam.
Kreator konten tersebut dipolisikan atas dugaan pengancaman dengan kekerasan Pasal 335 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Intip Prakiraan Cuaca Bekasi Hari Ini 23 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari
Hal itu disampaikan Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum pelapor seusai membuat laporan.
Marloncius mengatakan, tindakan tidak mengenakkan itu dialami kliennya selama beberapa hari terakhir.
Yakni, setelah huru-hara skandal Tasyi mencuat di media sosial.
Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Aquarius Hari ini 23 Juni 2023, Berani Ambil Keputusan
Kepadanya, Putri mengaku sempat didatangi sejumlah orang tak dikenal yang diduga suruhan Tasyi.
’’Pada Sabtu kemarin dapat tekanan. Dia (Putri, Red) merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali. Bahkan sampai tengah malam,” kata Marloncius.
Hal itu jelas membuat Putri merasa keamanan dan keselamatannya terancam.
Baca Juga: Jadwal shalat di Depok Hari Ini 23 Juni 2023, Laksanakan Shalat dan Tunaikan Zakat
Sebab, mereka datang hanya untuk memaksanya menyetujui surat pernyataan perdamaian yang diduga dibuat Tasyi.
’’Artinya dianggap perkara ini sudah klir, gitu. Ya, eks tim ini (Putri, Red) tidak mau lah menandatangani surat ini karena di bawah pressure,” ujar Marloncius.