RBG.ID - Polisi memutuskan untuk meminta surat perintah penangkapan untuk aktor Yoo Ah In atas tuduhan penyalahgunaan lima obat terlarang.
Menurut laporan dikutip dari Allkpop, unit investigasi kejahatan narkoba dari Kepolisian Metropolitan Seoul membuat keputusan untuk meminta surat perintah penangkapan Yoo Ah In pada hari ini, Jumat (19/5/2023.
Polisi memutuskan untuk mengajukan surat perintah penangkapan karena Yoo Ah In menyangkal tuduhan yang dikenakan terhadapnya dan takut bahwa dia akan berusaha menghancurkan bukti penting dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Yoo Ah In Kedapatan Konsumsi Zolpidem, Agensi Buka Suara
Yoo Ah In telah dituduh menggunakan lima obat, yakni propofol (juga dikenal sebagai metamfetamin), ganja, kokain, ketamin, dan zolpidem.
Pihak Yoo Ah In menyangkal atas semua tuduhan kecuali untuk penggunaan mariyuana.
Pertama, terkait tuduhan bahwa ia menyalahgunakan propofol selama kurang lebih 2 tahun sejak 2021, pihak aktor mengklaim bahwa semua penggunaan adalah untuk "tujuan medis".
Pihak Yoo Ah In selanjutnya mengklaim bahwa ketamin dan zolpidem juga diberikan atau diresepkan semata-mata untuk "tujuan medis", sambil menyangkal penggunaan kokain sepenuhnya.
Mengenai tesnya yang positif untuk methamphetamine, pihak Yoo Ah In mengklaim bahwa dia "ditawari oleh seorang teman," dan dengan demikian dia tidak sengaja menggunakannya.
Sebelumnya Yoo Ah In diiterogasi selama 21 jam oleh unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.
Baca Juga: Rizky Ridho Minta Tiket Coldplay Gratis ke Presiden Jokowi, Tetapi Ketahuan Tidak Tahu Lagu Coldplay
Yoo Ah Ini diperiksa sebagai tersangka mulai Selasa (16/5/2023) mulai pukul 09.00 waktu setempat.
Pemeriksaan berakhir pada Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 04.00 dini hari. Dia baru meninggalkan kantor polisi sekitar dua jam kemudian, pada pukul 06.26 KST.