entertainment

Tidak Menyerah, Kim Ki Soon Ketua The Baby Garden Tuntut Markas Besar Netflix Amerika Sebesar Rp 3,5 Miliar

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:31 WIB
Kim Ki Soon ketua kultus The Baby Garden dalam seriak In The Name of God A Holy Betrayal. (Sumber: MBC dan Netflix)

RBG.ID - Kim Ki Soon ketua kultus The Baby Garden dalam serial In the Name of God A Holy Betrayal kembali mengajukan gugatan kepada kantor pusat Netflix di Amerika Serikat pada Jumat (24/3/2023).

Organisasi pseudo-religius ini menuntut ganti rugi sebesar 300 juta KRW atau sekitar Rp 3,5 miliar dari kantor pusat platform streaming tersebut.

Sebelumnya pada Senin (13/3/2023) Kim Ki Soon mengajukan permohonan larangan penyiaran terhadap MBC, produser Jo Sung Hyun, dan Netflix Korea, yang memproduksi film dokumenter In the Name of God A Holy Betrayal.

Baca Juga: Terlibat Sekte Sesat, Pre-Order Album Terbaru IVE Tidak Akan Dibuka di Synnara Records

Pihak Kim Ki Soon secara spesifik menuntut untuk menghentikan penayangan episode 5 dan 6. Setelah 10 hari penayangan, pihaknya telah rugi sebesar Rp 120 juta.

Selain ia pendiri sekte Baby Garden, ia juga pemilik perusahaan distributor album musik terkenal yang bernama Synnara Records.

Kemudian pihak Kim Ki Soon mencabut perintah sementara terhadap Netflix Korea karena menilai bahwa tidak ada artinya mengajukan gugatan.

Baca Juga: Puncaki iTunes Song Chart di 111 Negara, Ini Lirik Lagu 'Like Crazy' English Version Jimin BTS

Pasalnya, hak siar yang sebenarnya dan hak substantif terkait dengan serial dokumenter tersebut dimiliki oleh markas besar Netflix di Amerika Serikat.

Akhirnya organisasi keagamaan semu tersebut mengajukan gugatan terhadap kantor pusat Netflix di Amerika Serikat sebesar 300 juta KRW.

Sementara itu, tim produksi serial ini mengatakan tujuan dibuatnya dokumenter ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap etika berdasarkan agama.

Sumber: Allkpop

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Tags

Terkini