Namun, Muslim menegaskan bahwa dirinya tidak menangani perkara perceraian tersebut.
“Jika benar, kami tidak menangani kasus perceraian itu karena kami konsentrasi pada perkara di Bareskrim. Untuk perceraian nanti ada pengacara sendiri,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Maret lalu Ridwan Kamil sempat diterpa isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana, yang mengklaim memiliki anak dari hubungan tersebut.
Klaim itu kemudian dipatahkan setelah pemeriksaan DNA oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan tidak adanya kecocokan genetik antara anak Lisa dan Ridwan Kamil.
Atas dasar itu, Ridwan Kamil melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 18 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.
Perkembangan terbaru, pada 19 Oktober, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Meski demikian, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan dan proses hukum masih terus berjalan.
Sementara itu, alasan detail Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai belum diungkap ke publik.
Proses persidangan di Pengadilan Agama Bandung akan menjadi tahap awal untuk mengungkap lebih jauh perkara yang kini menjadi perhatian luas masyarakat.***