entertainment

Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Kok Hukuman Saya Lebih Berat dari Harvey Moeis

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:04 WIB
Kini jadi tersangka atas laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani juga pernah terseret skandal basah dunia artis pada tahun 2015 silam (Instagram @bubahalfian)

RBG.ID - Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.

Reza menjerat Nikita Mirzani dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, dia juga dikenai Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise: Senang Punya Menantu Cantik

Sebagai tambahan, Nikita Mirzani juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dengan sejumlah pasal tersebut, membuat Nikita Mirzani terancam mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun.

Nikita Mirzani kemudian menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya.

Baca Juga: Ole Romeny Sah Pindah Federasi dari KNVB ke PSSI, Siap Tempur Lawan Australia dan Bahrain

Merasa tak terbebani, dia justru menyandingkan permasalahannya dengan kasus korupsi Harvey Moeis.

“Ya ampun, ngeri banget hukumannya! Kok lebih parah dari Helena Lim dan suaminya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan. Cucok amat Nikita Mirzani,” ujarnya dalam video di Insta Story.

Konflik Reza Gladys dan Nikita Mirzani berawal dari tuduhan terkait bisnis skincare.

Baca Juga: Makin Panas! Luhut Pandjaitan Kena Semprot Faizal Assegaf Soal Aksi Indonesia Gelap: Jangan Sok Bertingkah!

Reza merasa dirugikan oleh tingkah Nikita Mirzani yang melakukan review negatif atas produknya.

Reza lantas melaporkan sang artis ke Polda Metro Jaya, pada 3 Desember 2024.

Sang dokter mengaku mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat tindakan yang dilakukan Nikita Mirzani.***

Tags

Terkini