entertainment

Senggol Denny Sumargo, Alvin Lim Jadi Bekingan Agus Salim Tantang Semua Donatur: Saya Bersedia Beli Hak Tagihannya

Jumat, 29 November 2024 | 14:52 WIB
Potret Alvin Lim yang mendukung Agus Salim (Tangkapan layar akun TikTok @alvinlim489)


RBG.id - Baru-baru ini ramai di media sosial berkaitan dengan kasus Agus Salim yang masih mencuat di publik, kini sedang dinaungi keberuntungan.

Meski Agus Salim gagal mencapai kesepakatan dalam mediasi dengan Pratiwi Noviyanthi, Agus justru mendapat dukungan penuh dari Alvin Lim seorang pengacara ternama.

Alvin Lim yang pernah mengklaim sebagai putra dari sosok pengusaha legendaris berjuluk 9 Naga, awalnya memberikan dukungannya melalui pernyataan yang viral di media sosial.

Baca Juga: Jungkir Balik STY 5 Tahun Ubah Ranking FIFA Timnas Indonesia, Dulu Anjlok Kini Menggila

Dukungan tersebut kemudian diperkuat dengan sebuah surat terbuka yang ditujukan khusus kepada para donatur.

Sebelumnya, Alvin Lim membuat pernyataan berkaitan donatur untuk Agus Salim yang diunggah di salah satu akun TikTok pribadinya @alvinlim489.

"Video surat terbuka bagi para donatur Agus yang keberatan dan ingin jual hak donasinya, saya bersedia beli hak tagihannya," tulis keterangan Alvin dalam video TikTok yang dilansir RBG.id pada Jumat, 29 November 2024.

Baca Juga: Benarkah Ibu Hamil Tidak Boleh Pelihara Kucing? Ternyata Ini Alasan Kucing Dikaitkan dengan Risiko Kehamilan

Lebih lanjut, ia menanggapi video dari pebasket Denny Sumargo yang sebelumnya menyampaikan akan mengembalikan semua dana donasi kepada donatur.

Ucapan Denny Sumargo, atau Densu, mendapat tanggapan berupa tantangan dari Alvin Lim. Tantangan ini tidak hanya ditujukan kepada Densu, tetapi juga kepada para donatur yang terlibat.

Dalam keterangan yang ditulis Alvin Lim, ia mengajukan tantangan untuk membeli hak donasi para donatur dengan syarat mereka terlebih dahulu menunjukkan bukti setoran donasi yang telah diberikan kepada Agus Salim.

Baca Juga: Alhamdulillah, Presiden Prabowo Resmi Naikan Gaji dan Tunjangan Guru PPPK dan non-ASN di Hari Guru Nasional

Alvin menuturkan, bagi para donatur diharuskan membawa bukti setoran agar bisa menandatangani surat untuk mengembalikan uang.

Ia menegaskan akan beli donasi Agus Salim agar hak tagihannya nanti masuk ke Indonesia Law Firm (LQ).***

Tags

Terkini