RBG.id — Baim Wong resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, pada 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Isu keretakan rumah tangga ini semakin menguatkan spekulasi publik yang sudah mencuat sebelumnya.
Hal itu disebabkan oleh keduanya yang sudah jarang terlihat bersama dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Krisis Minat Baca: Tantangan yang Mengancam Masa Depan Pendidikan di Indonesia, Bagaimana Solusinya?
Bahkan, Baim Wong beberapa kali melontarkan komentar bernada sinis saat ditanya soal Paula Verhoeven.
Gugatan cerai yang dilayangkan Baim Wong terdaftar dengan nama Muhammad Ibrahim bin Jani Jailani sebagai pemohon, sementara Paula Verhoeven binti Edi Verhoeven tercatat sebagai termohon.
Hingga saat ini, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan resmi terkait perceraiannya.
Meskipun sejak awal pernikahan, kehidupan rumah tangga pasangan ini kerap menjadi sorotan.
Pasalnya, Paula Verhoeven sempat mengisyaratkan dirinya tengah berusaha mempertahankan pernikahan yang sudah berjalan lima tahun.
Isyarat itu salah satunya terungkap dalam konten YouTube Ngobrol Asix yang tayang pada 15 Maret 2023.
Istri Baim Wong itu mengungkap pernikahannya dengan Baim Wong kerap tidak harmonis.
Ia mengaku sering kali berusaha memahami suaminya, namun tetap merasa ada banyak hal yang membuat hubungan keduanya tidak cocok.