RBG.id - Update terbaru dari kasus Moon Taeil eks NCT makin bikin penggemar K-Pop bergidik ngeri.
Pada Senin, 7 Oktober 2024, media Chosun Ilbo mengabarkan Taeil didakwa dugaan rudapaksa terhadap wanita mabuk bersama dua kenalannya.
Akan tetapi, dua pria tersebut bukan berasal dari kalangan selebritas atau orang terkenal.
Baca Juga: Teruskan Program Sport and Tourism, Rudy Susmanto Diharapkan Mampu Tingkatkan Pariwisata Bogor
Tuduhan itu berhubungan dengan kabar Taeil kembali diperiksa pada akhir Agustus 2024 terkait dugaan rudapaksa khusus.
Pria berusia 30 tahun itu diketahui menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Bangbae Seoul pada 28 Agustus 2024.
Kasus yang masuk dalam kategori rudapaksa khusus ini dilimpahkan ke kejaksaan pada 12 September 2024.
Baca Juga: Garuda Hampir Full Team! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Sudah Gabung, Maarten Paes Menyusul
Jika tudingan itu terbukti benar, Taeil terancam hukuman pidana penjara minimal tujuh tahun.
Atau hukuman seumur hidup menurut Pasal 4 Bagian 1 UU tentang Hukuman atas Kejahatan Seksual dan Kejahatn Lainnya.
Sementara itu, SM Entertainment hanya merilis pernyataan singkat terkait update kasus Taeil.
Mantan agensi Taeil mengatakan jika pihaknya sulit untuk mengonfirmasi laporan tersebut.