RBG.id - Pesinetron Andrew Andika ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan pesohor kelahiran 1987 ini, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.
"Sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, Sabtu, 28 September 2024.
Meski begitu, Syahduddi belum mengungkap detail kronologi penangkapan Andrew Andika.
Suami Tengku Dewi Putri itu diringkus polisi pada Kamis, 26 September 2024 malam WIB.
Saat ini, ia telah diamankan Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Ini menjadi kali pertama Andrew Andika diciduk atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, aktor dengan inisial AA dikabarkan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah dikonfirmasi ke Kapolres Metro Jakarta Barat, inisial AA tersebut adalah Andrew Andika.
"Iya benar, AA (Andrew Andika) kami amankan," ujar Syahduddi.