RBG.ID – Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi berakhir setelah sebelas tahun hidup bersama.
Gugatan cerai yang diajukan Ruben telah dikabulkan dan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara e-court atau daring, Selasa (24/9).
’’Gugatan dari penggugat dikabulkan seluruhnya secara verstek. Maksudnya, tanpa kehadiran tergugat,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.
Baca Juga: Jangan Macam-macam, Mahalini Polisikan Akun TikTok Penyebar Fitnah
Perihal hak asuh beserta nafkah anak, dia menyebut tidak masuk dalam materi gugatan yang dilayangkan.
Hak asuh dan nafkah lantas menjadi urusan pribadi kedua pihak.
’’Tergantung anaknya sekarang sama siapa. Karena intinya tidak dimohonkan dalam gugatan, jadi tidak pernah dibahas,” tegas Tumpanuli.
Begitu pun masalah pembagian harta bersama.
Mengenai penyebab perceraian, dia mengungkapkan ada percekcokan antara penggugat dan tergugat yang timbul akibat perbedaan prinsip.
’’Tidak ada lagi kecocokan,” ujar dia.
Ruben dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.
Keduanya memiliki dua putri kandung, Thalia dan Thania Onsu, serta putra angkat Betrand Putra Onsu. (shf/c6/len)