RBG.ID – Mahalini mengambil langkah tegas menghadapi pihak yang menyebarkan fitnah di media sosial.
Mahalini telah memolisikan satu akun TikTok yang menyebarkan isu bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang atau selingkuh dengan kibordisnya sejak tahun lalu.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, laporan atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik itu telah ditangani pihaknya sejak 31 Januari lalu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara Lp/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
’’Pelapor dan korbannya adalah saudari LKMAR alias M dengan membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok,” ucap Ade, Selasa (24/9).
Akibat kabar tidak benar itu, Mahalini merasa dirugikan karena nama baiknya tercoreng.
Istri Rizky Febian tersebut lalu membuat laporan ke kepolisian.
Sejauh ini, kasus itu masih dalam penyelidikan.
Polisi sudah memanggil sejumlah saksi yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Catatkan Banyak Prestasi, Pj Bupati Bogor Raih penghargaan P4GN BNN Jawa Barat
’’Sudah ada klarifikasi dari dua orang saksi. Nanti akan diambil lagi keterangannya oleh tim penyidik untuk melengkapi fakta,” jelas Ade. (*)