Gilang Dony yang diketahui menjabat sebagai Chief Executive Officer dari CCA Pertamina pun mendapat sanksi berat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Arya Yusa Dwicandra mengatakan, pihaknya telah menonaktifkan Gilang Dony untuk sementara waktu.
Langkah ini diambil perusahaan BUMN itu agar Gilang Dony dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Kepada yang bersangkutan telah diberikan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Arya Yusa Dwicandra dikutip dari Merdeka, Kamis, 12 September 2024.
"Serta di non aktifkan agar bisa menyelesaikan masalah pribadi tersebut," lanjutnya.
Pertamina sendiri akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus yang dilakukan pegawainya itu.
Pihak Pertamina juga menyampaikan rasa prihatin atas permasalahan yang telah menjadi konsumsi publik ini.***