Akan tetapi, pertanyaan tersebut justu berujung kepada tindak kekerasan yang harus dialami Cut Intan Nabila.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini dibongkar langsung oleh Cut Intan Nabila pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Wanita asal Aceh itu mengunggah bukti CCTV kekerasan yang dilakukan sang suami terhadapnya.
Pihak kepolisian pun langsung bertindak cepat setelah kasus ini menjadi viral dan ramai diberitakan.
Kini, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, termasuk undang-undang perlindungan anak, penganiayaan, dan KDRT.
Meski demikian, ia mengaku menyesal atas perbuatan tersebut. Sementara korban mengalami trauma yang mendalam.***