entertainment

Suga BTS Minta Maaf dan Beberkan Kronologi Kendarai Skuter Listrik Saat Mabuk, Kena Denda hingga SIM Lisensinya Dicabut

Kamis, 8 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Suga BTS (Sumber: Instagram @agustd)

RBG.ID - Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari Suga BTS yang ditangkap polisi atas kasus dugaan pelanggaran lalu lintas.

Insiden ini tentu saja membuat heboh seluruh dunia yang melibatkan salah satu anggota BTS, Suga diperiksa polisi.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu, 7 Agustus 2024 Kantor Polisi Seoul Yongsan melaporkan Suga ditangkap akibat mengendarai skuter listrik dibawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Kisah Perjalanan Cinta Andre Taulany dan Istri, Sempat Malu Tapi Mau Gegara Disebut Om-om

Setelah insiden pelanggaran lalu lintas yang melibatkan namanya, agensi BIGHIT MUSIC dan Suga merilis permintaan maaf secara terpisah.

Dalam permintaan maafnya, tertulis keterangan untuk kendaraan yang digunakan adalah skuter listrik.

Namun, polisi mengklarifikasi terkait kendaraan yang dikendarai Suga adalah skuter dengan jok, bukan skuter listrik biasa.

Baca Juga: Komedian Andre Taulany Gugat Cerai Sang Istri Usai 18 Tahun Menikah, Pengadilan Agama Ungkap Hal Ini

"Kendaraan yang dikendarai Suga saat mabuk telah diklasifikasikan sebagai skuter listrik dengan jok," kata polisi, seperti dikutip RBG.ID dari Soompi pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Suga menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka karena telah mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Klarifikasi Permintaan Maaf Suga BTS (Instagram @toptier_id)

"Halo, ini SUGA.

Dengan berat hati dan rasa bersalah, saya menyampaikan kabar yang mengecewakan ini kepada kalian semua.

Halaman:

Tags

Terkini