entertainment

Imbas Tilap Duit Rp1.3 Miliar untuk Keperluan Pribadi, Mantan Manajer Fuji Terancam 5 Tahun Penjara

Sabtu, 6 Juli 2024 | 13:56 WIB
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang Rp1,3 miliar. (sumber: instagram @fuji_an)

Seperti diberitakan sebelumnya, Fuji telah melaporkan Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat pada September 2023 lalu.

Baca Juga: Dituding Alami Tindak Asusila Saat Naik Bus, Penggemar Han So Hee Buru-buru Bantah Rumor hingga Beri Klarifikasi

Sebelum membuat laporan penggelapan uang, Fuji sudah menunggu itikad baik dari mantan manajernya tersebut.

Namun karena tidak kunjung mendapatkan haknya, Fuji akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Adapun laporan Fuji teregister dengan nomor: LP/B/800/IX/2023/SPKT/RESTRO JAKBAR/PMJ tanggal 7 September 2023.***

Halaman:

Tags

Terkini