Seperti diberitakan sebelumnya, Fuji telah melaporkan Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat pada September 2023 lalu.
Sebelum membuat laporan penggelapan uang, Fuji sudah menunggu itikad baik dari mantan manajernya tersebut.
Namun karena tidak kunjung mendapatkan haknya, Fuji akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Adapun laporan Fuji teregister dengan nomor: LP/B/800/IX/2023/SPKT/RESTRO JAKBAR/PMJ tanggal 7 September 2023.***