Jika tidak dituruti, maka foto dan video pribadi Ricis akan disebarkan.
Kini, kasus Ricis sedang didalami oleh subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Ade Ary dan pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan telepon genggam.
"Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya akan menangani laporan yang masuk," pungkasnya.