RBG.ID - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp6,9 Miliar dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri, Arina Winarto.
Laporan dari pihak Arina Winarto sendiri sudah masuk ke tahap penyidikan lantaran ditemukan bukti permulaan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Leo Siregar selaku kuasa hukum Arina Winarto mengungkapkan kronologi kasus tersebut terjadi pada 2015 sampai dengan 2021.
Saat itu, Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana memiliki bisnis bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dalam perusahaan tersebut, Arina Winarto menjadi komisaris sedangkan Tiko Aryawardhana menjadi Direktur.
Baca Juga: Jalan Liku Maarten Paes untuk Bela Timnas Indonesia, Erick Thohir akan Ajukan Banding
Arina Winarto sendiri tidak banyak ikut campur karena Tiko Aryawardhana lebih banyak memiliki kewenangan di perusahaan, termasuk urusan keuangan.
Meski pada saat itu keduanya masih menjadi suami istri, namun kewenangan Tiko Aryawardhana diduga kebablasan.
Tiko Aryawardhana diduga melakukan perbuatan di luar prosedur perusahaan hingga membuat kerugian.
"Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan yang tidak baik hingga membuat kerugian bagi perusahaan," kata Leo Siregar.
"Klien kami selama ini tahunya perusahaan lancar, tapi tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa, kan aneh," lanjutnya.