entertainment

Kisah Cakra Khan Beli Jaket Rp6 Juta Harus Bayar Denda Rp21 Juta ke Bea Cukai, Begini Akhirnya

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:59 WIB
Cakra Khan. (Instagram @cakra.khan)

RBG.ID - Penyanyi Cakra Khan berbagi pengalaman tentang Bea Cukai. Di tengah heboh kabar soal Bea Cukai, Cakra Khan berbagi kisah melalui akun media sosialnya Twitter atau X, Kamis, 2 Mei 2024.

Pemilik nama lengkap Cakra Konta Paryaman itu menceritakan bahwa ia telah dua kali mengalami masalah dengan Bea Cukai. 

"Lagi musimnya masalah bea cukay, kmaren kmana aja gw dah 2 kali," tulis Cakra Khan dalam kicauannya di akun X @CakraKonta.

Baca Juga: Selebgram Vior Ngaku Tak Tahu Siapa Anissa Aziza, Ini Profil dan Biodata Istri Raditya Dika Termasuk Akun IG, Umur, dan Anak

Ia mengaku kedua masalah tersebut sama yakni didenda agar membayar ekspedisi hingga Rp21 juta. Padahal kata Cakra Khan, jaket miliknya seharga Rp6 juta. Akhirnya Cakra Khan mengaku tidak mau membayar denda tersebut. 

"Dan masalahnya sama, tiba2 didenda trus yang nagih buat bayar expedisi-nya klo case gw ampe lawyer Fedex Whatsapp sampe nge-email gw suruh bayar dan gw g mau bayar. Ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt," jelas pelantun Setelah Kau Tiada tersebut.

Baca Juga: Simak Penjelasan Sri Mulyani Soal Sepatu Action Figure dan Alat Belajar SLB yang Ditagih Bea Cukai Ratusan Juta

Selanjutnya Cakra Khan pun diminta banding dan mengajukan keberatan. Namun ia menganggap bahwa akhirnya pasti akan sia-sia.

"Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang ahirnya pasti sia2," tulisnya lagi.

Baca Juga: Kena Virus Sejak dalam Kandungan, Vior Ungkap Sosok Dokter yang Menyelamatkan Nyawanya

Sebelumnya Bea Cukai viral di media sosial alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Masalah alat belajar ini pun ramai diperbincangkan karena adanya permintaan uang ratusan juta rupiah agar bisa membawa barang tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan buka suara terkait kabar viral itu.

Baca Juga: Geger! Dua Penumpang Diminta Bayar Pajak Sebesar Rp26 Juta oleh Petugas Bea Cukai, Rela Robek Tas Hermes Seharga Fantastis! Ini Kronologinya

Halaman:

Tags

Terkini