RBG.ID - Pernah lihat koper beroda yang bisa dinaiki seperti scooter? Ternyata koper pinta seharga jutaan ini sudah tidak bisa dibawa masuk ke kabin.
Salah satu maskapai yang melarang penumpang membawa Airwheel masuk ke kabin adalah Citilink dan Garuda Indonesia.
"Kendaraan kecil yang menggunakan baterai lithium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lain-lain tidak diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat semua penerbangan Garuda Indonesia, baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi terdaftar," tulis Garuda Indonesia dalam pernyataan resmi.
Meski dilarang bukan berarti dilarang digunakan ya. Penumpang masih boleh menggunakan Airwheel ini tetapi harus masuk ke bagasi dengan pelaporan maksimal 4 jam sebelum keberangkatan.
Tetapi jangan khawatir sebenarnya, Airwheel masih boleh dimasukkan ke dalam kabin dengan syarat baterai lithium dari koper tersebut bisa dicopot dan ukuran koper tidak melibihi ketentuan.
Lalu apa sih penyebab Airwheel tidak bisa masuk ke kabin pesawat?
Baca Juga: Wisata di Malang ala Jepang Cuma Rp 5 Ribu? Yuk Langsung Intip Tempatnya Biar Ga Penasaran
Menurut regulasi International Air Transport Association baterai lithium yang digunakan pada Airwheel dapat menyebabkan kebakaran di pesawat.
Ketentuan berat koper pun tidak boleh melebihi dari 9 kg dengan dimensi sebagai berikut.
Airbus A320 : 56 (P) 36 (l) 23 (t).
ATR72-600 : 41 (p) 34 (l) 17 (t).
Selain itu, untuk lithium metal content lebih dari 160 Wh akan diangkut sebagai kargo dengan peraturan Barang Berbahaya IAT.
Harga Airwheel sendiri bermacam-macam dimulai dari Rp 3 juta hingga Rp 30 juta tergantung dengan kualitasnya.