RBG.ID - Mulai tahun 2024, pemerintah Jepang berencana melakukan screening TBC terhadap wisatawan dari negara tertentu, salah satunya Indonesia, sebelum masuk ke Jepang.
Oleh karena itu, tambahnya, aturan ini tidak berlaku bagi wisatawan yang berencana datang ke Jepang untuk berlibur sekitar satu hingga dua minggu.
Masih belum ada informasi detail mengenai aturan pengendalian TBC bagi WNI yang ingin tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan.
Menteri Kesehatan Jepang Keizo Takemi mengatakan kepada Kyodo News bahwa pemeriksaan tuberkulosis direncanakan bagi orang asing yang mengunjungi Jepang dalam jangka menengah dan panjang.
Aturan tersebut seharusnya mulai berlaku pada tahun 2024, tepatnya pada bulan April. Negara yang diteliti merupakan enam negara dengan jumlah diagnosis TBC terbanyak.
Beberapa di antaranya adalah Indonesia, China, Myanmar, Nepal, Filipina, dan Vietnam.
Adanya pemeriksaan TBC ini berlaku bagi wisatawan yang biasanya tinggal di salah satu dari enam negara tersebut dan berniat tinggal di Jepang selama lebih dari tiga bulan untuk belajar atau bekerja.
Para turis ini harus membuktikan kalau mereka bebas atau tidak terinfeksi dari TBC sebelum memasuki Jepang. Jika tidak, mereka akan dilarang memasuki Jepang.
Sistem penilaian kemungkinan besar akan diterapkan oleh negara-negara yang telah mempersiapkan ujian tersebut.
Pemerintah Jepang sebelumnya berencana menerapkan sistem skrining tuberkulosis wajib sebelum pembukaan Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo pada 2021.
Namun, rencana tersebut tertunda karena pandemi Covid-19.