Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh Rinoa Aurora.
Kasus penganiayaan yang dialami Rinoa Aurora itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Jadi laporannya ke Polda, tapi dilimpahkan ke Polres Jakpus," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Dia menuturkan laporan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan diterima pada 8 November 2023. Kasus itu kini masih ditangani oleh Polres Metro Jakpus.
"Jadi benar kejadian tersebut (penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan) sudah kami terima laporannya tanggal 8 atas nama A. Dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat," ucapnya.