RBG.ID - Dini hari tanggal 27 Oktober 2023 waktu Korea Selatan, G Dragon merilis pernyataan resmi melalui pengacaranya, Kim Su Hyun dari firma hukum K1 Chamber, bahwa ia tidak menggunakan narkoba.
G-Dragon mengatakan bantahannya dalam sebuah pernyataan.
"Saya Kwon Ji Yong. Pertama-tama, saya tidak menggunakan narkoba. Lebih jauh lagi, saya ingin mengklarifikasi bahwa pemberitaan baru-baru ini tentang pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba tidak ada hubungannya dengan saya," isi pernyataan bantahan G Dragon tersebut.
Baca Juga: Giliran 16 Guru Besar dan Pengajar Melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan
Dalam pernyataan tersebut G Dragon menjelaskan bahwa ia sadar banyak orang yang khawatir, oleh karenanya, ia akan secara aktif bekerja sama dengan lembaga investigasi dan dengan mematuhi penyelidikan.
Sebelumnya pada tanggal 25 Oktober waktu Korea Selatan, G Dragon mengejutkan para penggemar dengan didakwa atas tuduhan terkait narkoba untuk kedua kalinya.
Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Polisi Incheon menyebutkan bahwa G Dragon sedang diselidiki karena pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba.
Baca Juga: Hadiri Tablig Akbar di Parung Bogor, Anies Baswedan: Semoga Kita Semua Mendapatkan Keberkahan
Setelah penyelidikan terhadap Lee Sun Gyun, mereka mengamankan pernyataan terkait narkoba G Dragon dan melanjutkan penyelidikan tambahan.
Akibatnya, G Dragon menjadi subjek penyelidikan polisi atas tuduhan terkait narkoba untuk pertama kalinya dalam 12 tahun sejak tahun 2011.
Saat itu, G Dragon membantah menggunakan ganja, mengklaim bahwa ia salah mengira rokok yang diterima sebagai ganja.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Gibran Dengan Sendirinya Keluar dari Partai, Tunggu Itikad Baik Mengundurkan Diri
Kala itu Ia menerima dari seseorang hingga akhirnya menerima hukuman percobaan.
Berikut pernyataan resmi lengkap dari G-Dragon (Kwon Ji Yong):