entertainment

G-Dragon BIGBANG Didakwa atas Penggunaan Narkoba, Begini Tanggapan YG Entertainment

Rabu, 25 Oktober 2023 | 20:40 WIB
G-dragon BIGBANG (Sumber: Instagram /@xxxibgdrgn)

RBG.ID - G-Dragon BIGBANG didakwa tanpa penahanan karena dicurigai menggunakan narkoba.

Pada Rabu (25/10/2023), Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Narkotika.

YG Entertainment selaku mantan agensi G-Dragon memberikan pernyataan terkait dengan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: G-Dragon Diduga Kembali Menggunakan Narkoba, Ada Hubungannya dengan Han Seo Hee

Pihak YG Entertainment mengatakan kepada Xports News jika mereka tidak mengetahui tuduhan narkoba terhadap G-Dragon.

"Sulit bagi kami untuk menanggapi secara resmi karena dia (G-Dragon) bukan artis yang saat ini berafiliasi dengan perusahaan kami," kata YG Entertainment.

Kini polisi telah melakukan penyelidikan wajib terhadap G-Dragon setelah Lee Sun Kyun didakwa sebelumnya.

Baca Juga: Begini Tanggapan Pihak Manajemen TMII Atas Viralnya Video Satpam TMII Kasar ke Pedagang Keliling

Meskipun demikian, polisi mengatakan bahwa kasus G-Dragon adalah kasus yang tidak memiliki hubungan dengan Lee Sun Kyun.

"Karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, rincian spesifiknya tidak dapat diungkapkan," kata pihak kepolisian.

Sementara itu pada Mei 2011 lalu, G-Dragon mengisap ganja di Jepang dan hasil tes rambut yang dilakukan oleh jaksa menunjukkan positif.

Kala itu, G-Dragon menerima dakwaan yang ditangguhkan.

Tags

Terkini